![]() |
| Fhoto: 1 Orang Pria Warga Rupat Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis Diduga Pelaku TPPO. (Red) |
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Tipidter Polres Bengkalis Ipda Fachri, Senin (10/11/2025) kepada awak media, menjelaskan.
Berawal dari laporan masyarakat yang mana melaporkan ada nya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (06/11/2025) di wilayah Rupat. Atas laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan.
"Saat dilakukan penyidikan dan penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku yang melakukan TPPO. Pria tersebut merupakan warga kecamatan Rupat berinisial R (38) yang berprofesi sebagai sebagai Petani. Saat diamankan juga ditemukan Barang Bukti (BB) yaitu 6 unit Handphone, 4 buah Paspor untuk korban yang akan dikirim ke Malaysia," terang Ipda Fachri.
Dari hasil penangkapan dan pengungkapan TPPO yang dilakukan Unit Tipidter Polres Bengkalis berhasil mengamankan korban serta saksi-saksi 8 orang pria yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
"Untuk terduga pelaku dan korban-korban telah dibawa ke polsek Rupat yang kemudian akan didalami pemeriksaan di Polres Bengkalis," tutupnya.** (rls)


0Komentar