Fhoto: 1 Orang Pria Warga Rupat Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis Diduga Pelaku TPPO. (Red)
BENGKALIS - Jajaran Polres Bengkalis melalui Sat Reskrim unit Tipidter, berhasil menggagalkan serta mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berlokasi di Desa Cingam, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel melalui Kanit Tipidter Polres Bengkalis Ipda Fachri, Senin (10/11/2025) kepada awak media, menjelaskan.


Berawal dari laporan masyarakat yang mana melaporkan ada nya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis (06/11/2025) di wilayah Rupat. Atas laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyidikan.


"Saat dilakukan penyidikan dan penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku yang melakukan TPPO. Pria tersebut merupakan warga kecamatan Rupat berinisial R (38) yang berprofesi sebagai sebagai Petani. Saat diamankan juga ditemukan Barang Bukti (BB) yaitu 6 unit Handphone, 4 buah Paspor untuk korban yang akan dikirim ke Malaysia," terang Ipda Fachri.


Dari hasil penangkapan dan pengungkapan TPPO yang dilakukan Unit Tipidter Polres Bengkalis berhasil mengamankan korban serta saksi-saksi 8 orang pria yang akan diberangkatkan ke Malaysia. 


"Untuk terduga pelaku dan korban-korban telah dibawa ke polsek Rupat yang kemudian akan didalami pemeriksaan di Polres Bengkalis," tutupnya.** (rls)