![]() |
| Fhoto: Warga RT 02 Gajah Sakti Tuntut Tower Protelindo di Lingkungan Mereka Dibongkar. (Red) |
Mereka menuntut agar tower Protelindo yang berada di kawasan tersebut dibongkar.
Warga memasang spanduk 1 x 1 Meter bertuliskan:
1. Warga Gang Susila RT 02 RW 04 Menolak Perpanjangan Tower Protelindo.
2. Warga Gang Susila RT 02 RW 04 Menolak Adanya Aktivitas Apapun di Tower Protelindo.
3. Warga Gang Susila RT 02 RW 04 meminta segera pindahkan tower Protelindo.
4. Warga Gang Susila RT 02 RW 04 meminta kepada tower Protelindo bayar kerugian masyarakat.
Penolakan tower, serta tuntutan agar tower dibongkar. Spanduk mereka tempelkan di pintu masuk tower berdiri.
Fhoto: Warga RT 02 Gajah Sakti Tuntut Tower Protelindo di Lingkungan Mereka Dibongkar. (Red)
Salah satu warga, Nanda mengatakan, tower tersebut telah berdiri sekitar 9 tahun lebih kurang, ini mau perpanjangan kontrak pendirian per 10 tahun. Menurutnya, tahun ini memasuki kontrak tahap ke dua.
“Dari awal berdiri tu sudah sering ribut. Memang pada akhirnya berdiri warga diberikan kompensasi. Tapi kemudian jalannya kesini, ternyata kami merasakan kekhawatiran dengan adanya tower. Terutama saat hujan petir dan angin kencang,” ujarnya.
Apalagi baru-baru ini ada kejadian petir, yang menyambar beberapa alat elektronik warga.
"Sudah 3 bulan tidak ada titik terangnya, warga kecewa. Tidak ada tanggung jawab pihak tower Protelindo tersebut," ucapnya dengan nada kecewa.
Hal senada disampaikan warga sekitar lainnya Abrar. Ia menuturkan, kekhawatiran warga memuncak karena hujan lebat dan angin yang terjadi akhir-akhir ini.
“Selain itu kita juga khawatir ada radiasi. Lalu kadang ada seperti benda jatuh seperti api dari tower. Terutama kalau malam tu kita khawatir sekali, kalau hujan petir sangat menakutkan,” imbuhnya.
Fhoto: Warga RT 02 Gajah Sakti Tuntut Tower Protelindo di Lingkungan Mereka Dibongkar. (Red)
Abrar menambahkan, warga tidak menghendaki adanya kompensasi meski kontrak diperpanjang. Yang diinginkan warga hanya pembongkaran tower.
“Sudah tidak soal kompensasi lagi. Utamanya memang kami khawatir. Kami warga RT 02 RW 04 sudah tidak dianggap lagi oleh pihak tower Protelindo,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Gajah Sakti Kelly Fitriyana, SH saat dikonfirmasi melalui WhatsApp +62 812-77xx-xxxx terkait hal tuntutan Warga Gg. Susila RT 02 RW 04 tentang tower Protelindo belum ada memberikan tanggapan. (Red)


0Komentar