Polsek Mandau Berhasil Mengamankan MA Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Karyawan PT. IDB

Lowongan Wartawan


Polsek Mandau Berhasil Mengamankan MA Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Karyawan PT. IDB

Broto
14 Jun 2020



BENGKALIS - Tim Polsek Mandau Berhasil Mengamankan Tersangka MA, Laki-laki, Islam, Karyawan Swasta, Km.08 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Rabu (10/06/2020) sekira pukul 15.30 Wib.

Dalam perkara TP penganiayaan dan penyekapan S, Laki laki, Islam, Karyawan Swasta, Jalan Mansoerdin, Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir. Di PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di Jalan Lintas Duri-Dumai Km.08 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. 

Kronologis Kejadian Jum'at (17/04/2020) sekira pukul 12.30 Wib bertempat di Mess Karyawan PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di Jalan Lintas Duri-Dumai Km.8 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Diketahui telah terjadi Penganiayaan dan Penyekapan terhadap diri Korban An. S yang dilakukan oleh Terlapor orang tidak dikenal Cs. 

Kronologis kejadian tersebut berawal ketika Pelapor mendapat infomasi dari Saksi tentang keberadaan Korban, selanjutnya Pelapor mendatangi TKP dan disana Pelapor menjumpai Saksi I dan Saksi 2, kemudian Pelapor bersama Para Saksi melihat langsung kondisi Korban, dan ternyata benar bahwa Korban telah mengalami Penganiayaan dan Penyekapan di TKP.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami memar dibagian tangan dan kaki, serta gigi korban juga patah dan selanjutnya Pelapor selaku Istri Korban Z, Perempuan, Kristen, IRT, Jalan Mansoerdin, Desa Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK dalam rilisnya menjelaskan berdasarkan laporan tersebut diatas kemudian Kapolsek Mandau memerintah Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap keberadaan Pelaku, sehingga pada hari Rabu, 10 Juni 2020, pkl 15.30 Wib. 

Team mengetahui keberadaan Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku di Kantor PT. Indrillco Bakti (PT. IDB) yang beralamat di Jalan Lintas Duri Dumai Km.08 Kulim, Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. 

Saat dilakukan penangkapan Tersangka kooperarif dan tidak melakukan perlawanan. Kemudian Tersangka dibawa ke Polsek Mandau guna penyidikan lebih lanjut. (Broto)