Polres Bengkalis Tangkap Z di Petani Bathin Solapan, Sita 1,11 Gram Sabu

Lowongan Wartawan


Polres Bengkalis Tangkap Z di Petani Bathin Solapan, Sita 1,11 Gram Sabu

Broto
10 Feb 2026

Fhoto: Polres Bengkalis Tangkap Z di Petani Bathin Solapan, Sita 1,11 Gram Sabu. (Red)

BATHIN SOLAPAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bathin Solapan. Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (08/02/2026), seorang pria berinisial Z (47) berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti.


Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polres Bengkalis, Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Rangau Simpang Jurong, Desa Petani.


"Tersangka Z diamankan sekitar pukul 21.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita dua paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,11 gram," ujar Aipda Juliandi dalam keterangan tertulisnya.


Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung yang menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran, antara lain. Satu unit timbangan digital, Bundel plastik pack kosong, Satu unit telepon genggam (handphone) dan Uang tunai sebesar Rp200.000.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga kuat melanggar hukum dengan memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman. Hal ini diperkuat dengan hasil tes urine tersangka yang menunjukkan positif methamphetamine.


"Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah berada di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk uji laboratorium forensik dan pengembangan kasus," tambahnya.


Penangkapan ini merupakan bagian dari implementasi program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) yang terus digalakkan oleh Polres Bengkalis demi menyelamatkan generasi bangsa.


Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi melalui kanal resmi Humas Polres Bengkalis atau kantor kepolisian terdekat guna memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis.


(Red)