![]() |
| Fhoto: Polsek Mandau Bekuk Bandar Sabu di Balai Makam, Sita Barang Bukti dan Uang Tunai Jutaan Rupiah. (Red) |
MANDAU – Komitmen Polsek Mandau, Polres Bengkalis, dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil meringkus seorang pria berinisial N alias NOP (47) yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Balai Makam.
Penangkapan dilakukan pada Minggu sore, 8 Februari 2026, sekitar pukul 17.07 WIB di sebuah rumah di Gang Usmon, Jalan Siak, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Bengkalis AIPDA Juliandi Bazrah, S.Pd, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas transaksi narkoba di lingkungan tersebut.
“Berdasarkan informasi akurat dari masyarakat, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi. Kami berhasil mengamankan tersangka N beserta barang bukti sabu dengan berat kotor 1,00 gram,” ujar AIPDA Juliandi dalam keterangannya.
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti pendukung yang memperkuat dugaan aktivitas peredaran, antara lain, 3 paket plastik klip berisi sabu, 1 unit timbangan digital, 3 unit handphone berbagai merek, Uang tunai sebesar Rp3.350.000,- yang diduga hasil penjualan dan Alat hisap sabu (bong).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka N yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini dinyatakan positif methamphetamine berdasarkan tes urine. Ia mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial J yang berdomisili di Dumai, yang kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan lebih mendalam. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambah AIPDA Juliandi.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mendukung Program PGN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika) demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba.
(Red)


