![]() |
| Fhoto: Ilustrasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau Ilegal di Perairan Kepulauan Meranti. (Red) |
MERANTI – Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil mengamankan satu unit kapal kayu KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang bermuatan arang bakau diduga ilegal di perairan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (5/3/2026). Kapal tersebut dicegat saat mencoba mengangkut komoditas hasil hutan tanpa dokumen resmi yang sah.
Operasi penindakan ini merupakan hasil kolaborasi taktis antara tim Quick Response Patkamla Lanal Dumai, Satgas Ops Intelmar Pusintelal, dan Satgas Ops Intelmar Koarmada I. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan hukum di wilayah perairan nasional, khususnya dalam memerangi perusakan ekosistem mangrove.
Petugas melakukan prosedur pemeriksaan standar terhadap KLM Samudera Indah Jaya saat melintas di perairan strategis Kepulauan Meranti. Di dalam palka kapal, petugas menemukan muatan arang bakau dalam skala besar. Namun, saat proses verifikasi, awak kapal tidak mampu menunjukkan dokumen perizinan pengangkutan maupun asal-usul muatan yang valid sesuai regulasi kehutanan yang berlaku.

Fhoto: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Arang Bakau Ilegal di Perairan Kepulauan Meranti. (Putra)
Hasil investigasi awal menunjukkan bahwa muatan arang tersebut diduga berasal dari Koperasi Silva yang beroperasi di Kepulauan Meranti di bawah pimpinan oknum berinisial HR. Sementara itu, armada kapal diketahui milik seorang individu berinisial AN.
Saat ini, KLM Samudera Indah Jaya beserta seluruh muatannya telah ditarik ke pangkalan Lanal Dumai untuk proses penyidikan mendalam. TNI AL tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendalami potensi pelanggaran Undang-Undang Kehutanan serta aturan pengapalan hasil bumi.
Penangkapan ini mengirimkan pesan kuat bagi para pelaku usaha ilegal bahwa pengawasan di wilayah pesisir Riau akan terus diperketat guna melindungi kelestarian lingkungan dan mencegah kerugian negara dari sektor sumber daya alam.
(Putra)


