Operasi Kilat Polsek Pinggir: Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah Diringkus dalam Sehari

Lowongan Wartawan


Operasi Kilat Polsek Pinggir: Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah Diringkus dalam Sehari

Broto
2 Apr 2026

Fhoto: Operasi Kilat Polsek Pinggir: Dua Pengedar Sabu Lintas Wilayah Diringkus dalam Sehari. (Red)

PINGGIR – Komitmen Polsek Pinggir dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam, tim Opsnal berhasil menggulung dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Kelurahan Balai Raja dan wilayah Duri, Selasa (31/3/2026).


Operasi bermula pukul 15.40 WIB setelah polisi menerima laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan di Jalan Lintas Pekanbaru – Duri. Petugas bergerak cepat dan mengamankan seorang pria berinisial Agt (39), warga Balai Raja.


Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita, Satu paket sabu (berat kotor 0,12 gram), Alat hisap (bong) dan Satu unit telepon seluler.


Tak berhenti di situ, Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si segera memerintahkan pengembangan. Hasilnya, pada pukul 17.55 WIB, tim berhasil menciduk pelaku kedua berinisial MJI (23) di kawasan Pasar Sartika, Jalan Obor 3, Kelurahan Duri Barat.


Dari tangan MJI, petugas mengamankan, Satu paket sabu (berat kotor 0,14 gram) dan Satu unit handphone Android.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, mengonfirmasi bahwa kedua tersangka telah menjalani tes urine dengan hasil Positif Amphetamine.


"Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah kami amankan di Polsek Pinggir. Kami juga telah menetapkan dua orang lainnya, yakni IKBAL dan HABIB, sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang diduga kuat sebagai pemasok," tegas AKP Agung Rama.


Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Khusus untuk pelaku MJI, polisi juga menyertakan Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman penjara yang berat.


Kapolsek Pinggir menegaskan tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkoba di wilayah hukumnya. "Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkotika," pungkasnya.


 (Red)