Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu, Kurir Antar-Kecamatan Diringkus di Gang Bambu Kuning

Lowongan Wartawan


Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu, Kurir Antar-Kecamatan Diringkus di Gang Bambu Kuning

Broto
12 Apr 2026

Fhoto: Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu, Kurir Antar-Kecamatan Diringkus di Gang Bambu Kuning. (Red)

PINGGIR – Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil menggagalkan upaya peredaran sabu seberat hampir 1 ons (89,20 gram) dan meringkus seorang kurir di kawasan Kelurahan Damon, Kecamatan Bengkalis.


Tersangka berinisial A.N (40), warga asal Kecamatan Bantan, tak berkutik saat disergap petugas di tepi jalan Gang Bambu Kuning I pada Kamis sore (9/4/2026). Penangkapan ini merupakan respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.


Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba mengungkapkan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku terbilang rapi.


"Saat penggeledahan, tim menemukan dua paket sabu seberat 89,20 gram yang disamarkan menggunakan tisu dan kemasan kacang untuk mengelabui petugas. Pelaku mengaku barang haram tersebut miliknya yang dijemput atas perintah pengendali berinisial SUGIK," jelas Kasat Resnarkoba.


Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga kuat digunakan untuk koordinasi transaksi, serta bungkus rokok dan plastik pembungkus. Hasil tes urine terhadap tersangka A.N menunjukkan hasil positif methamphetamine, memperkuat dugaan bahwa pelaku juga merupakan pengguna aktif.


Atas perbuatannya, A.N kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bengkalis. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan narkoba di wilayah hukumnya. Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap SUGIK, yang identitasnya telah dikantongi sebagai pengendali jaringan ini.


"Perang terhadap narkoba tidak boleh kendor. Kami mengimbau masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kami. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor ke Call Center 110 atau WhatsApp resmi Polres Bengkalis. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya," tegas AKBP Fahrian Saleh Siregar.


Polres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar memastikan akan terus memburu jaringan ini hingga ke akar-akarnya demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.


(Red)