PINGGIR – Komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas kejahatan terhadap anak kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Pinggir berhasil mengamankan seorang pria berinisial M.G, yang diduga kuat melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir, AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si., mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan resmi dari orang tua korban pada Selasa malam (7/4/2026).
“Benar, tersangka berinisial M.G telah kami amankan. Mirisnya, pelaku merupakan paman kandung dari korban sendiri. Perbuatan bejat tersebut diduga dilakukan lebih dari satu kali di kediaman mereka di kawasan Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir,” ungkap AKP Agung Rama dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Kasus ini mulai terkuak saat korban memberanikan diri menceritakan penderitaan yang dialaminya kepada orang tuanya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi asusila tersebut dilakukan pertama kali pada November 2025 di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Simpang Anggur.
Mendapati pengakuan pilu sang anak, orang tua korban langsung membuat laporan ke Mapolsek Pinggir. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Polsek Pinggir bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka M.G telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi-saksi guna melengkapi berkas perkara.
AKP Agung Rama menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang menyasar anak-anak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melapor.
“Kami meminta masyarakat untuk proaktif. Jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan, segera lapor ke layanan gratis Call Center Polri 110 yang siaga 24 jam. Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas kita bersama,” tutup Kapolsek.
(Red)


