Penemuan Mayat Lansia di Penginapan Meranti, Polisi Pastikan Tak Ada Indikasi Pidana

Lowongan Wartawan


Penemuan Mayat Lansia di Penginapan Meranti, Polisi Pastikan Tak Ada Indikasi Pidana

Broto
7 Jun 2026

Fhoto: Penemuan Mayat Lansia di Penginapan Meranti, Polisi Pastikan Tak Ada Indikasi Pidana. (Putra)

MERANTI – Penemuan sesosok mayat lansia di sebuah kamar penginapan di Kecamatan Tebing Tinggi menggemparkan warga Kepulauan Meranti pada Minggu (7/6/2026) pagi.


Korban yang diidentifikasi sebagai Tji Beng (64), warga Selatpanjang Timur, ditemukan meninggal dunia dalam posisi telentang di atas tempat tidur sekitar pukul 10.30 WIB.


Merespons laporan tersebut, personel Satreskrim Polres Kepulauan Meranti bersama Unit Identifikasi langsung bergerak cepat mengamankan lokasi, menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.


Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Roemin Putra, S.H., M.H., menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis awal menunjukkan tidak ada indikasi tindak pidana dalam peristiwa ini.


"Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujar AKP Roemin Putra kepada media. "Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat kondisi kesehatan atau penyakit yang dideritanya."


Meski hasil pemeriksaan medis awal tidak mengarah pada tindak kriminal, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan menyeluruh guna memastikan penyebab pasti kematian korban.


Jenazah Tji Beng telah dievakuasi ke rumah sakit terdekat untuk menjalani pemeriksaan visum et repertum. Polisi juga terus melengkapi data lapangan dan meminta keterangan dari pihak pengelola penginapan serta saksi-saksi terkait. 


(Putra)