MANDAU – Komitmen Polsek Mandau Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil manis. Melalui gerak cepat Tim Opsnal, seorang pria berinisial Y.Y. (28) berhasil dibekuk bersama belasan paket sabu siap edar di Jalan Pertanian Gang Paris 2, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Penangkapan dramatis yang berlangsung pada Senin (27/7/2026) malam sekitar pukul 23.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mandau, setelah menerima laporan akurat dari masyarakat yang resah dengan aktivitas terlarang di wilayah tersebut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., menegaskan bahwa tersangka tidak berkutik saat petugas melakukan penggeledahan di lokasi.
"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan 10 paket diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone, uang tunai Rp250.000, dompet kecil, satu unit timbangan digital, serta plastik pembungkus yang digunakan untuk mengedarkan barang haram tersebut," ungkap AKP I Made Pasek.
Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka Y.Y. membuat pengakuan mengejutkan. Ia membeberkan bahwa seluruh pasokan sabu tersebut dikendalikan oleh seseorang dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Polisi kini tengah melakukan pendalaman intensif untuk membongkar jaringan yang melibatkan warga binaan tersebut.
Saat ini, Y.Y. beserta seluruh barang bukti telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandau. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Pasal 609 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman berat.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bengkalis dalam menyukseskan Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kapolres Bengkalis pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga kepolisian.
"Mari kita selamatkan generasi muda dari cengkeraman narkoba. Sinergi masyarakat dan Polri adalah kunci utama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman, sehat, dan bersih dari narkotika," tegas Kapolres.
Polres Bengkalis juga mengingatkan warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa.
(Red)


