MANDAU – Hanya butuh waktu 28 jam bagi Tim Opsnal Polsek Mandau untuk menggulung komplotan pembobol rumah kosong yang meresahkan warga Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Dua pelaku berinisial Z.S. (45) dan D.Z.I. (37) berhasil diringkus tanpa perlawanan pada Kamis (16/7/2026) sore.
Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) ini menimpa seorang ibu rumah tangga, P.S.B., pada Rabu (15/7/2026) siang. Pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang keluar rumah untuk mengantar anaknya ke sekolah.
Saat kembali, korban mendapati pintu tengah dan belakang rumahnya sudah jebol. Komplotan pencuri ini menggasak berbagai aset berharga milik korban, mulai dari barang elektronik hingga uang tunai asing, meliputi, Satu unit piano merek Yamaha PSR-S910, Satu unit televisi, Dua tabung gas melon 3 kilogram, Satu buah jam tangan, Uang tunai senilai 500 Yuan, Satu alat pembakaran ikan dan Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp18 juta.
Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan perburuan. Berbekal informasi akurat di lapangan, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di Jalan Rangau Km 14.
"Kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit piano Yamaha PSR-S910 warna abu-abu milik korban," ujar Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Saat ini, kedua tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mandau dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi juga menegaskan proses hukum akan berjalan tegas dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Polsek Mandau memastikan kasus ini tidak berhenti sampai di sini. Penyidik masih melakukan pengembangan intensif untuk melacak keberadaan sisa barang bukti lain yang diduga telah dijual atau disembunyikan oleh pelaku.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan warga untuk memperketat keamanan lingkungan. Warga diimbau memastikan rumah terkunci rapat saat ditinggalkan dan memanfaatkan Call Center 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis jika melihat pergerakan yang mencurigakan.
(Red)


