Cegah Balap Liar dan Kejahatan 3C, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Knalpot Brong

Lowongan Wartawan


Cegah Balap Liar dan Kejahatan 3C, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Knalpot Brong

Broto
13 Sep 2026

Fhoto: Cegah Balap Liar dan Kejahatan 3C, Polsek Mandau Amankan 7 Motor Knalpot Brong. (Red)

MANDAU - Jajaran Polsek Mandau bersama personel BKO Polres Bengkalis kembali menggencarkan Operasi Cipta Kondisi (KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Patroli gabungan yang digelar hingga dini hari tersebut menyasar sejumlah titik rawan kejahatan, tempat berkumpulnya pemuda, serta lokasi yang berpotensi menjadi arena balap liar.


Dalam operasi yang berlangsung pada Minggu, 13 September 2026, mulai pukul 01.20 WIB hingga selesai, petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 unit sepeda motor yang dinilai tidak dilengkapi dokumen dan menggunakan knalpot tidak standar atau brong.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi gangguan Kamtibmas, termasuk kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor), aksi balap liar, serta aktivitas pemuda yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.


Operasi Cipta Kondisi tersebut dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis, meliputi:


1. Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau.

2. Jalan Hangtuah, wilayah Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan.

3. SPBU Jalan Sudirman, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan.

4. Jalan Sudirman, Simpang Geroga, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


Personel gabungan melakukan patroli dan pemeriksaan terhadap pengendara maupun kelompok pemuda yang berkumpul di lokasi sasaran.


Pemeriksaan meliputi administrasi kendaraan, badan, serta barang bawaan pengendara. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkotika, dan berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.


Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan 7 unit sepeda motor yang dinilai tidak memenuhi kelengkapan dokumen dan menggunakan knalpot tidak standar.


Ketujuh kendaraan tersebut kemudian ditindak oleh personel BKO Sat Lantas Polres Bengkalis melalui pemberian sanksi tilang.


Selanjutnya, seluruh barang bukti sepeda motor diamankan di Kantor BKO Sat Lantas Polres Bengkalis untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.


Penindakan ini menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus mencegah aktivitas kendaraan yang dapat mengganggu masyarakat, khususnya pada waktu malam hingga dini hari.


Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., melalui laporan pelaksanaan kegiatan, menyampaikan bahwa operasi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.


Personel gabungan menjalin silaturahmi dengan warga dan memberikan edukasi hukum kepada para pemuda yang ditemui selama patroli.


Masyarakat diimbau untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menghindari aktivitas yang meresahkan, serta tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas.


Kehadiran aparat di tengah masyarakat diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kepolisian.


Dari hasil pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi (KRYD), situasi Kamtibmas di wilayah sasaran terpantau aman, lancar dan terkendali.


Patroli gabungan Polsek Mandau dan BKO Polres Bengkalis juga diharapkan mampu meminimalisir aktivitas pemuda yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sekaligus mencegah terjadinya kejahatan 3C dan balap liar.


Polsek Mandau bersama BKO Polres Bengkalis berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban demi mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.



(Red)