Narkoba 65 Kg Dibongkar, Polisi Sita Ruko di Jalan Kelapapati yang Diduga Jadi Lokasi Penampungan

Lowongan Wartawan


Narkoba 65 Kg Dibongkar, Polisi Sita Ruko di Jalan Kelapapati yang Diduga Jadi Lokasi Penampungan

Broto
11 Sep 2026

Fhoto: Narkoba 65 Kg Dibongkar, Polisi Sita Ruko di Jalan Kelapapati yang Diduga Jadi Lokasi Penampungan. (Red)

BENGKALIS – Pengembangan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 65 kilogram di wilayah hukum Polsek Bantan terus dilakukan Polres Bengkalis. Penyelidikan yang dilakukan aparat kini melebar hingga ke wilayah Kota Bengkalis.


Dalam pengembangan perkara tersebut, tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan lanjutan yang mengarah ke sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis.


Ruko tersebut kemudian digeledah petugas karena diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang tengah dibongkar.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan maupun pengemasan narkotika. Di antaranya beberapa tas berwarna hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika.


Tak berhenti pada penggeledahan, satu unit ruko tersebut turut disita Polres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan perkara. Penyitaan itu menjadi bagian penting dalam upaya aparat menelusuri lebih jauh mata rantai jaringan yang diduga berada di balik peredaran sabu dalam jumlah besar tersebut.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, menegaskan bahwa perkara tersebut masih terus dikembangkan.


Penyidik, kata dia, tidak hanya memburu pelaku yang berada di lapangan, tetapi juga berupaya mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran lebih besar, termasuk pemasok, penerima maupun jaringan yang mengendalikan distribusi narkotika tersebut.


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis.


Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang tersangka berinisial S bersama satu unit mobil pikap.


Dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan empat karung berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan sekitar 65 kilogram.


Pengungkapan barang bukti dalam jumlah besar itu kemudian menjadi pintu masuk bagi aparat untuk membongkar jaringan yang lebih luas.


Dari hasil interogasi dan pengembangan penyidikan, petugas selanjutnya mengarah kepada dua orang lainnya berinisial S dan P, yang diduga memiliki peran dalam membawa barang dari jalur laut menuju daratan.


Rangkaian pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa penyidik masih berupaya menyusun seluruh mata rantai distribusi narkotika, mulai dari jalur masuk, pihak yang menjemput atau membawa barang, hingga lokasi yang diduga digunakan untuk menampung maupun mempersiapkan narkotika sebelum diedarkan.


Penyitaan ruko di Jalan Kelapapati menjadi perkembangan terbaru dalam perkara tersebut.


Temuan sejumlah tas, karung dan plastik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika menjadi bagian dari barang yang diamankan penyidik untuk kepentingan proses hukum.


Namun demikian, keterkaitan ruko tersebut dengan jaringan narkotika masih merupakan bagian dari proses penyidikan. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan fungsi lokasi tersebut serta mengungkap siapa saja pihak yang diduga terlibat.


Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sementara ruko yang disita menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengungkap lebih jauh jaringan peredaran narkotika tersebut.


Polres Bengkalis memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Aparat juga berkomitmen menelusuri jalur masuk narkotika dari perairan, khususnya dugaan jalur Malaysia–Bengkalis, sekaligus membongkar seluruh mata rantai jaringan yang terlibat.


Pengungkapan 65 kilogram sabu ini bukan sekadar perkara menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti. Pengembangan terhadap ruko yang diduga menjadi lokasi penampungan menunjukkan bahwa aparat masih memburu titik-titik lain yang diyakini dapat membuka jaringan lebih besar di balik peredaran narkotika tersebut.


(Red)