Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Selamatkan 343.546 Jiwa

Lowongan Wartawan


Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Selamatkan 343.546 Jiwa

Broto
16 Sep 2026

Fhoto: Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Selamatkan 343.546 Jiwa. (Red)

BENGKALIS – Peredaran gelap narkotika kembali mendapat pukulan telak. Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68.644,11 gram atau sekitar 68,6 kilogram, hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan yang diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.


Barang bukti bernilai fantastis tersebut dimusnahkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu (16/9/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., sebagai bentuk komitmen kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika.


Sabu seberat 68,6 kilogram itu ditaksir memiliki nilai mencapai Rp68 miliar. Berdasarkan estimasi pengungkapan, sebanyak 343.546 jiwa diperkirakan berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan, pengungkapan puluhan kilogram sabu tersebut merupakan bukti keseriusan jajaran Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya yang diduga melibatkan jaringan internasional.


“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” ujar Kapolres.


Menurutnya, perang terhadap narkoba tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. Diperlukan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, instansi terkait, organisasi masyarakat, generasi muda, hingga masyarakat.


“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tegas AKBP Fahrian.


Kapolres menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut bukan hanya diukur dari besarnya barang bukti yang diamankan, tetapi juga dari potensi masyarakat yang terlindungi dari ancaman narkotika.


“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” tambahnya.


Pemusnahan barang bukti dilaksanakan sebagai bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana narkotika, sekaligus bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.


Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, jajaran Polres Bengkalis, Kodim 0303/Bengkalis yang diwakili Pasi Intel, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, serta Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis yang diwakili H. Zamzami selaku anggota DPRD Bengkalis dari Dapil Bengkalis.


Hadir pula jajaran OPD Kabupaten Bengkalis, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, penasihat hukum tersangka, BNN Kota Dumai, serta Laboratorium Forensik Polda Riau.


Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi lintas instansi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis.


Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkotika. Masyarakat diminta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.


“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutup Kapolres Bengkalis.


(Red)