Ratusan Warga Desa Petani Demo Soal PT Tumpuan, Desak MoU dan Dokumen BUMDes Patalobumi Diusut

Lowongan Wartawan


Ratusan Warga Desa Petani Demo Soal PT Tumpuan, Desak MoU dan Dokumen BUMDes Patalobumi Diusut

Broto
23 Sep 2026

Fhoto: Ratusan Warga Desa Petani Demo Soal PT Tumpuan, Desak MoU dan Dokumen BUMDes Patalobumi Diusut. (Red)

BATHIN SOLAPAN - Ratusan warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Desa Petani, Rabu (23/9/2026).


Massa yang terdiri dari masyarakat, petani dan tokoh masyarakat tersebut mendesak Pemerintah Desa Petani membuka secara transparan dokumen kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Tumpuan dengan pihak yang disebut mengatasnamakan BUMDes Patalobumi Desa Petani.


Warga mempertanyakan keberadaan dan keabsahan MoU tersebut karena mengaku tidak mengetahui secara jelas proses pembuatannya, pihak yang terlibat, serta dasar kewenangan penggunaan nama BUMDes Patalobumi dalam kerja sama tersebut.


Ketua Koptan Lubuk Linong, Suyono, dalam penyampaian aspirasinya meminta Kepala Desa Petani mengambil langkah tegas apabila setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan bahwa dokumen kerja sama tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau persetujuan pihak BUMDes.


Pertama, warga meminta Kepala Desa Petani mencabut dan membatalkan MoU yang mereka persoalkan apabila terbukti dibuat tanpa prosedur dan persetujuan pihak yang berwenang.


Kedua, massa meminta seluruh dokumen yang berkaitan dengan kerja sama tersebut diperiksa dan diverifikasi guna memastikan keabsahan dokumen sekaligus mengetahui pihak yang membuat, menerbitkan maupun menggunakan dokumen tersebut.


“Jangan gadaikan nama BUMDes kami dengan kepentingan koperasi dan oknum tertentu,” ujar Suyono dalam aksi tersebut.


Selain mempersoalkan MoU, massa juga mempertanyakan sejumlah dokumen yang dikaitkan dengan perizinan PT Tumpuan.

Fhoto: Ratusan Warga Desa Petani Demo Soal PT Tumpuan, Desak MoU dan Dokumen BUMDes Patalobumi Diusut. (Red)

Dalam penyampaian tuntutannya, massa menyebut adanya dugaan persoalan pada dokumen izin yang disebut mencapai 93 persen. Namun, angka dan dugaan tersebut merupakan klaim dari pihak massa aksi dan belum dapat dianggap sebagai fakta sebelum dilakukan pemeriksaan serta verifikasi terhadap dokumen oleh pihak yang berwenang.


Persoalan penggunaan nama BUMDes menjadi perhatian utama warga. Mereka meminta nama dan kelembagaan BUMDes Patalobumi tidak digunakan untuk kepentingan kelompok maupun pribadi tanpa dasar kewenangan yang jelas.


Mantan Direktur BUMDes Patalobumi tahun 2025, Iskandar, turut menyampaikan sikap dalam aksi tersebut.


Iskandar mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan. Ia juga menyebut telah meminta berkas-berkas terkait kepada pihak yang bersangkutan.


Menurutnya, masyarakat menginginkan persoalan tersebut tidak berhenti pada perdebatan, tetapi dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen dan fakta.


“Harapan masyarakat, siapa pun yang terlibat harus diproses secara hukum. Siapa pun itu. Itu harapan dari masyarakat,” jelas Iskandar.


Sementara itu, Kepala Desa Petani, Rasikun, yang hadir dalam aksi meminta waktu untuk mempelajari berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat.


“Minta waktu saya selaku Pemerintah Desa untuk mempelajari hal-hal yang perlu dilakukan. Biar saya diskusi dulu dengan aparat dan instansi terkait,” ujar Rasikun.


Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas desakan warga yang meminta pemerintah desa memberikan kejelasan mengenai status BUMDes Patalobumi, keberadaan MoU dengan PT Tumpuan, serta dokumen-dokumen yang menjadi bahan pertanyaan masyarakat.

Fhoto: Ratusan Warga Desa Petani Demo Soal PT Tumpuan, Desak MoU dan Dokumen BUMDes Patalobumi Diusut. (Red)

Aksi tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat, Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Mandau. Kehadiran aparat kepolisian membantu mengawal jalannya penyampaian aspirasi sehingga berlangsung tertib dan kondusif.


Warga berharap Pemerintah Desa Petani bersama pihak terkait segera membuka informasi dan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dipersoalkan, termasuk memastikan keabsahan MoU, kewenangan penggunaan nama BUMDes Patalobumi, serta dokumen perizinan yang dikaitkan dengan PT Tumpuan.


Massa juga meminta apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hingga berita ini disusun, persoalan mengenai keabsahan MoU dan dokumen-dokumen yang dipersoalkan warga masih melakukan aksi demo dihalaman Kantor Desa Petani.



(Red)